Mediasmart.my.id ,Setia Marga, — Pemerintah Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat yang berhak menerima.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Setia Marga dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Setia Marga, Abdul So'ed, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
> “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup masyarakat dan digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya.
Proses penyaluran berjalan dengan tertib, disaksikan langsung oleh perangkat desa, BPD, dan pendamping desa. Para penerima bantuan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Setia Marga berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa secara tepat guna dan berkelanjutan.