Manajemen perusahaan menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pekerja, termasuk pengaturan pola kerja hingga proses hubungan industrial, dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, Peraturan Perusahaan, serta hasil koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan.
Admin dan HR Manager PT GPU, Mahli, mengatakan perusahaan berkomitmen menjalankan setiap kebijakan ketenagakerjaan melalui prosedur yang berlaku.
“Dalam menjalankan hubungan industrial, perusahaan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, Peraturan Perusahaan, serta hasil koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan. Setiap kebijakan kami upayakan dilaksanakan sesuai prosedur,” ujar Mahli, Rabu (16/9/2026).
Pola Kerja Telah Disosialisasikan
Salah satu persoalan yang dibahas dalam RDP yakni mengenai perubahan pola kerja karyawan.
Mahli menjelaskan, saat ini PT GPU menerapkan sistem tiga shift untuk pekerja pada jabatan security, sedangkan jabatan non-staff lainnya menggunakan sistem dua shift.
Menurutnya, penerapan pola kerja tersebut bukan keputusan yang dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum diterapkan, manajemen terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pekerja.
Selain itu, perusahaan juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muratara terkait adanya sebagian pekerja yang meminta pola kerja dikembalikan menjadi dua shift.
“Perubahan pola kerja telah melalui sosialisasi kepada pekerja. Kami juga sudah berkoordinasi dan menyampaikan laporan kepada Disnaker terkait adanya tuntutan sebagian pekerja yang menginginkan pola kerja kembali menjadi dua shift,” katanya.
Mahli menambahkan, perbedaan pandangan mengenai pola kerja tersebut merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial. Karena itu, perusahaan tetap membuka ruang dialog bersama pekerja maupun pihak terkait untuk mencari penyelesaian.
Hormati Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah
Selain pola kerja, persoalan hubungan industrial yang mencakup proses pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menjadi bagian dari pembahasan.
Manajemen PT GPU menyatakan menghormati proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah melalui Disnaker.
Mahli menegaskan, perusahaan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar setiap proses hubungan industrial dapat berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati fungsi pembinaan dan pengawasan dari Disnaker. Perusahaan terus berkoordinasi sehingga seluruh proses hubungan industrial dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut manajemen, informasi mengenai proses hubungan industrial perlu disampaikan secara menyeluruh dengan memperhatikan keterangan dari seluruh pihak serta hasil pembahasan dalam RDP.
Fasilitas Pekerja Shift Malam
PT GPU juga memberikan penjelasan mengenai fasilitas bagi pekerja yang menjalankan tugas pada malam hari.
Mahli menyebut perusahaan telah menyediakan fasilitas tempat berteduh bagi pekerja yang menjalankan tugas pada shift malam.
“Untuk pekerja yang melaksanakan tugas pada shift malam, perusahaan sudah menyiapkan fasilitas untuk berteduh secara layak,” katanya.
Ia menyebut penyediaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung pekerja selama menjalankan tugas. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut juga tercatat dalam hasil RDP yang melibatkan DPRD Muratara, Disnaker, perusahaan, dan pihak terkait.
Komitmen Jaga Komunikasi
Di tengah pembahasan mengenai hubungan industrial, manajemen PT GPU menyatakan tetap menghormati proses dialog yang berlangsung antara perusahaan, pekerja, pemerintah, dan DPRD.
Perusahaan berharap setiap informasi mengenai kondisi hubungan industrial di lingkungan PT GPU dapat disampaikan secara utuh dan berimbang, dengan mempertimbangkan keterangan dari seluruh pihak.
“Prinsip kami adalah menjalankan kegiatan perusahaan sesuai aturan, terbuka terhadap pembinaan dan koordinasi dengan pemerintah, serta tetap menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh pekerja,” tutup Mahli.
