Muratara | Mediasmart – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan di Palembang,Pada 31/03/2026
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sekaligus dukungan terhadap proses audit yang akan dilakukan oleh BPK.
Bupati H. Devi Suhartoni menyampaikan bahwa ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Penyerahan LKPD ini menjadi wujud komitmen Pemkab Muratara dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap, melalui kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah, Kabupaten Muratara dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK, sebagaimana yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya.
Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Muratara semakin meningkat serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

