Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Devi Arianto Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Kejari Lubuklinggau

Kamis, 05 Februari 2026 | Februari 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T03:55:42Z

Lubuklinggau | Mediasmart.my.id - Peresmian Rumah Jabatan Pejabat Eselon IV (Kasi) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau berlangsung khidmat di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Jumat (6/2/2026).


Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya pemanfaatan rumah jabatan tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat kejaksaan, serta kepala daerah dari wilayah sekitar.

Tampak hadir Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat, Wakil Bupati Musi Rawas Utara Junius Wahyudi, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, Sekda Muratara Elvandary, Kajari Lubuklinggau Suwarno, serta Kajari Musi Rawas Yulian Efendi.


Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, menyampaikan bahwa pembangunan rumah jabatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam memperkuat institusi penegak hukum. Menurutnya, fasilitas yang memadai akan mendorong peningkatan profesionalisme serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.


Senada dengan itu, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam mendukung kebutuhan sarana dan prasarana Kejari Lubuklinggau. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemkab Muratara mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 hingga Rp3 miliar untuk pembangunan mess pegawai Kejari Lubuklinggau.


Sebelumnya, pada 2025, Pemkab Muratara juga telah merealisasikan pembangunan pagar, pelataran, sumur bor, serta dukungan penataan lingkungan rumah dinas melalui hibah anggaran sekitar Rp1 miliar.


Sementara itu, Kajati Sumsel Ketut Sumedana mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menjaga stabilitas hukum dan memperkuat pelayanan publik.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga menilai Kota Lubuklinggau memiliki posisi strategis karena berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi serta didukung infrastruktur vital seperti Bandara Silampari dan Stasiun Kereta Api. Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendorong percepatan pembangunan wilayah.


Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno, menjelaskan bahwa pembangunan enam unit rumah jabatan Kasi tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan aset hibah pemerintah daerah senilai kurang lebih Rp3 miliar. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat menunjang kinerja aparatur serta meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.(Adv)

×
Berita Terbaru Update