MURATARA| Mediasmart.my.id – Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar rapat strategis bersama seluruh OPD dan camat untuk menyatukan langkah penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2026. Fokus utama rapat adalah penegasan penggunaan satu data resmi sebagai dasar seluruh intervensi program.
Pengukuran kemiskinan tetap mengacu pada standar Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendekatan kebutuhan dasar, dengan rujukan data Susenas. Konsistensi metodologi dinilai penting agar kebijakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan kondisi wilayah luas dan kepadatan penduduk rendah, distribusi layanan dan validasi data hingga tingkat desa menjadi tantangan tersendiri. Di sisi lain, dominasi usia produktif menjadi peluang mendorong pertumbuhan ekonomi, meski angka pengangguran masih perlu ditekan.
Pemkab menegaskan, pengentasan kemiskinan ekstrem bukan sekadar menurunkan angka, tetapi memastikan warga mendapatkan akses kebutuhan dasar secara layak dan berkelanjutan.

