Mediasmart.my.id, Musi Rawas, 20 Juni 2025 – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, bersama rombongan Komisi XIII DPR RI dalam rangka peninjauan langsung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan lokasi baru rencana relokasi lapas tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratna Machmud menyambut baik rencana pemindahan Lapas Muara Beliti yang saat ini berada di tengah kota ke lokasi yang lebih representatif dan luas di luar kawasan permukiman. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah menyiapkan lahan seluas 15 hektar untuk mendukung program tersebut.
“Awalnya kita siapkan 5 hektar, namun karena permintaan kementerian untuk kapasitas dan fungsi tambahan seperti ketahanan pangan, kita tambah menjadi 15 hektar. Alhamdulillah, lahannya sudah siap,” ujar Bupati.
Ia berharap kehadiran Dirjen PAS dan Komisi XIII DPR RI bisa mempercepat realisasi relokasi lapas demi kenyamanan bersama, baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar.
Dirjen Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, menyampaikan bahwa pemindahan Lapas Muara Beliti merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mendorong pemindahan lembaga pemasyarakatan dari pusat kota ke lokasi yang lebih terpencil namun luas dan layak.
“Ini sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, agar lapas-lapas yang berada di area padat penduduk atau pusat kota dipindahkan ke lokasi yang lebih luas dan strategis untuk pengembangan,” jelasnya.
Mashudi juga menyebutkan bahwa lahan seluas 15 hektar yang disiapkan oleh Pemkab Musi Rawas sangat mendukung rencana pembangunan lapas baru dengan kapasitas hingga 1.500 warga binaan. Selain itu, area tersebut nantinya juga akan dimanfaatkan untuk kegiatan pembinaan seperti pertanian dan seni budaya.
“Memang lokasinya agak jauh dari kota, tapi dari sisi pengembangan dan keamanan sangat ideal. Kami akan tindak lanjuti bersama Kakanwil dan KUPT untuk proses selanjutnya,” tegasnya.
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal yang penting untuk mendukung transformasi sistem pemasyarakatan di Musi Rawas, sejalan dengan kebijakan nasional dalam meningkatkan fungsi rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan.

